Rabu, 23 Januari 2013

Guru yang Baik

sejenak saya berpikir bahwa sudah sekian lama negeri kita harus mengenyam pendidikan yang lebih baik dari sebelumnya. Tentunya hal itu harus diawali dengan para pendidik yang berkualitas. Guru yang berkualitas bukan hanya Guru yang mampu dengan kepintaran tetapi juga memiliki iman yang baik. seorang guru yang baik tentu akan mendapat contoh kepada siswanya. kiprah seorang guru nampak jelas terlihat dari keperawakannya di saat ia berbicara dan memberikan bimbingan kepada siswanya. bukan hanya di dalam akan tetapi juga di luar kelas. jaman sekarang masih banyak yang membedakan kepribadian mereka di dalam kelas dengan di luar kelas. kadang-kadang jika di dalam kelas terkesan jaga image sedangkan di luar kelas, tak ada bedanya dengan siswa yang lainnya. hal inilah yang sepatutnya pemerintah ubah. saya terkesan dengan seorang dosen saya yang menyuruh mengantar tugas salah seorang teman kelas yang terlambat menyetor tugasnya. ketika itu teman saya sendiri yang berminat mengantar tugasnya, akan tetapi dosen tersebut menghalaunya. saya tidak tahu maksud dosen saya tersebut dan saya juga menganggap mungkin hanya kepribadiannya memang seperti itu. sehingga saat itu pula beliau mengamanahkan saya untuk mengantarkan tugas tersebut.
saat itu tepat pukul 10.10 menit di kantor kementerian pendidikan dan kebudayaan makassar. saya bertemu dengan dosen tersebut. mula-mula saya langsung ingin menyerahkan tugas teman saya kemudian pergi. namun ternyata berbeda dari apa yang saya harapkan. beliau mempersilahkan saya memasuki kantornya di salah satu ruang tamu kantor tersebut. beliau memberikan ceramah kepada saya tentang ilmu dan iman. dia menceritakan pengalaman seorang temannya yang berjenggot diwawancarai oleh seorang manager untuk diterima sebagai karyawan. konon katanya dia diterima bukan karena ilmunya akan tetapi karena imannya. alasannya memiliki jenggot hehehe. tentu itu bukanlah alasan utama. hal yang paling mengesankan adalah pintar tidak membutuhkan belajar keras. akan tetapi belajarlah yang dibarengi dengan keimanan. sungguh mulianya dosen saya ini memberikan pencerahan di pagi hari.

Minggu, 13 Januari 2013

contoh analisis karya sastra


ANALISIS NOVEL BUMI MANUSIA KARYA PRAMOEDYA ANANTA TOER
DENGAN MENGGUNAKAN KAJIAN POSKOLONIALISME
A.      LATAR BELAKANG
Poskolonialisme pada awalnya tercetus karena memiliki hubungan erat dengan posmodernisme dan postrukturalisme. Posmodernisme sendiri merupakan era atau zaman sebagai kontunuitas, sedangkan poststrukturalisme merupakan teori-teori yang digunakan untuk menganalisis objek postmodern itu sendiri. Secara akademis poskolonialisme banyak dipengaruhi oleh postrukturalisme yang merupakan teori atau tradisi intelektual sekaligus kontinuitas ruang dan waktu dalam rentang sejarah.
Postkolonialisme menjadi kritik atas kerangka pikiran Barat yang mapan, superiorior, maju, beradab terhadap dunia non-Barat yang terbelakang sehingga mesti diarahkan, dicerahkan, diterjemahkan menurut standar humanisme Barat. Upaya pembaratan ini dilakukan secara lembut, dari kurikulum pendidikan di sekolah hingga narasi ekonomi-politik-globalisasi internasional oleh imperialisme.
Dengan demikian, Pembongkaran bagaimana cara kerja imperialism terhadap Negara bagian timur  khususnya Negara-negara islam yang kaya akan hasil buminya menjadi bukti akan hal ini. Hal tersebut menunjukkan bagaimana membangun perilaku cultural dan epistimologis barat yang ingin terus menguasai Negara yang kaya akan hasil buminya. Upaya tersebut menjadi kesadaran bagi Negara-negara berkembang untuk bangkit melawan.
B.      THESIS STATEMENT
Dalam analisis ini, penulis akan mengkaji poskolonialsme yang terjadi dalam novel “Bumi Manusia” yang ditulis oleh Pramoedya Ananta toer. Novel tersebut mengisahkan berbagai macam konflik diantaranya pelarangan penerbitan karya sastra karena dinilai tidak factual dan pertentangan kelas di tengah masyarakat yang mengakibatkan terjadinya perbedaan ras dan bangsa. Dan terakhir adalah konflik perkawinan silang atau campuran yang menyesahkan bagi rakyat pribumi.
C.      SYNOPSIS
Sebelum memperbincangkan kandungan isi cerita dari novel Pramodeya Ananta Toer terlebih dahulu penulis menggambarkan sedikit dari cerita novel tersebut. Cerita dalam Bumi Manusia diduga terjadi sekitar akhir abad ke-19 atau awal ke-20. Tokoh utamanya diantaranya; Minke, Ontosoroh, dan Annelies. Minke adalah anak dari seorang bupati. Atas dasar pendidikan barat yang diterima, ia menolak adat istiadat jawa, tidak mau hidup di lingkungan keluarga, tidak tertarik pada jabatan pegawai negeri, bahkan juga menolak untuk menjadi seorang bupati. Ontosoroh waktu kecil bernama Sanikem, anak sastrotomo. Demi untuk memperoleh jabatan bapak ontosoroh relah menjual anaknya sebagai gundik Herman Mellena, pemilik perusahaan ternak sapi perah. Melalui perkawinan ontosoroh dengan Herman Mellena, beliau di karuniai dua orang anak yang bernama Robert Mellena dan Annelies. Annelies adalah gadis kreol, sangat cantik, lembut tetapi tangkas  dalam bekerja. Meskipun lahir sebagai indo tetapi ia lebih memihak pada pribumi. Annelies mengalami tekanan psikologis sebagai akibat diperkosa oleh kakak kandungnya sendiri, yaitu Robert Mellena.
Nasib malang menimpa Ontosoroh, sebagai akibat gugatan Mauris Mellena atas kekayaan Herman Mellena. Ontosoroh dan minke berjuang sekuat tenaga, tetapi oleh karena hukum lebih memihak pada Belanda, akhirnya perjuangan mereka pun gagal. Kekayaan ontosorh dan Herman Mellena dikuasai oleh pemerintah kolonial. Annelies juga dibawa ke Belanda dengan alasan perkawinannya dengan Minke tidak sah.

D.      ANALYSIS
Karya-karya Toer sangat menarik untuk diperbincangkan dengan alasan bahwa sebagai akibat kekayaan informasi yang berhasil disampaikan, produktifitasnya, kontroversi sebagai akibat keterlibatannya dalam organisasi Lekra sehingga selama beberapa dasawarsa karya-karyanya dilarang beredar, tetapi kemudian menjadi karya-karya terlaris karena perbalagai konflik yang disampaikan dapat terbaca yang berkaitan dengan kolonialisme, nasionalisme, dan berbagai konf;ik yang lain yang ditimbulkannya. Bumi Manusia dianggap sebagai Novel terkuat dalam menampilkan pertikaian dimensi-dimensi kemanusiaan tersebut.
Terkait dengan judul Novel tersebut, Bumi Manusia dimaksudkan untuk mempresentasikan Bumi dan Manusia Indonesia, dengan pengertian bahwa yang dimaksudkan dengan indonesia masih terbatas pada pulau Jawa dengan penduduk yang hanya berjumlah 17.000.000 jiwa dengan penduduk yang berbeda diantaranya orang-orang eropa, cina. Di samping itu, hanya sebagian yang berhasil menjadi eropa, diakui oleh ayahnya, sedangkan sebagian yang lainnya sebagai pribumi. Luas wilayah dengan jumlah besarnya penduduk bukan jaminan bagi suatu kawasan untuk menjadi negara berdaulat. Kolonialisme Eropa rata-rata merupakan negara-negara dengan jumlah penduduk kecil dibandingkan dengan tanah-tanah jajahan yang dikuasainya. Maslah utama yang berperan adalah sumber daya manuasianya. Kualitas inilkah yang menjadi prioritas utama bagi bangsa eropa, dalam hubungan menguasai indonesia selama tiga setengah abad. Toer menciptakan prototioe manuasia berkualitas seperti ontosoroh, seorang perempuan yang berhati keras, displin dan pemberani. Keberhasilannya diraih secara otodidak, tidak pernah mengenal bangku sekolah. Sehingga ontosoroh terlukiskan dirinya sebagai seorang yang gigih mampu menyelamatkan perusahaan suaminya yang terkenal di Surabaya. Seperti yang diungkapkan oleh Magda Peter sebagai berikut.
“kalau ada barang seribu pribumi seperti dia (ontosoroh) di hindia ini, Hindia Belanda ini, Minke, hindia Belanda ini, boleh jadi gulung tikar. Mungkin aku berlebih-lebihan, tapi itu hanya kesan pertama. Ingat, kesan pertama, betapa pun penting, belum tentu benar.”
Bumi Manusia mengemukakan tentang pertentangan kelas sehingga dikhawatirkan akan menggannggu kestabilan masyarakat. Tetapi perlu untuk diketahui bahwa yang dimaksudkan bukan kelas antara komunis dan non komunis, kelas buruh dan pemilik modal, kelompok elite dan nonelite sebagaimana telah diintroduksi oleh teori Marxis. Bentuk kelas bermacam-macam, dan dengan sendirinya tidak ada masyarakat tanpa kelas.
Masalah utama yang diungkap dalam Bumi Manusia adalah perbedaan ras, bangsa, yaitu barat dan timur, penjajah dan terjajah, eropa dan pribumi, kulit putih dan kulit berwarna. Pada umumnya raslah, yaitu ras Arya yang dianggap sebagai ciri utama superioritas bangsa barat. Ras juga menkondisikan untuk memperoleh ilmu pengetahuan dengan perkembangan pesat yang terjadi sejak abad renaissance. Akan tetapi juga ilmu pengetahuan digunakan pada jalan yang tidak benar sehingga ilmu pengetahuan yang dimiliki hanya untuk menguasai bangsa lain, dengan menciptakan model hubungan sebagai oposisi biner dengan konsekuensi selalu menempatkan pihak lain sebagai inferior. Hal ini dilukiskan oleh Herman Mellena dalam novel Bumi Manusia.
“kowe kira, kalo sudah pake pakean Eropa, bersama orang eropa, bisa sedikit bicara Belanda lantas jadi eropa? Tetap monyet!”
“tutup mulut!” bentak Nyai(ontosoroh) dalam bahasa Belanda dengan suara berat dan kukuh. “iya tamuku.”

Masalah terpenting dalam kaitannya dengan pelaksanaan pelarangan penerbitan adalah pemahaman bahwa karya sastra bukanlah kenyataan yang sesungguhnya. Karya seni adalah aktifitas kreatis imjinatif, kenyataan yang diciptakan, representasi dari kenyataan itu sendiri. Dalam karya seni, bahkan sudah dianggap sebagai doktrin, tidak ada kejadian yang dapat dikembalikan pada kenyataan yang sesungguhnya sebab segala sesuatu merupkan rekaan pengarang. Disinilah letak kelemahan sekaligus kekurangan masyarakat kita, khususnya yang berada di luar kompetensi sastra, menyamakan sastra dengan sejarah dan ilmu pengetahuan lain. Dengan kalimat lain, belum bisa membedakan antara fakta dan fiksi. Bumi Manusia didominasikan oleh perbedaan antara Barat dan Timur, bagaimana eropa dengan peradabannya bermaksud untuk menguasai keseluruhan asset kekayaan tanah jajahannya.
Gundik dan indo merupakan masalah penting dalam sastra poskolonial. Konotasi gundik adalah perempuan pribumi karena penjajah pada umumnya adalah laki-laki. Kesombongan ras dan hokum formal seolah-olah melarang laki-laki eropa melakukan perkawinan sah dengan pribumi sehingga hubungan berumah tangga semata-mata untuk memuaskan kebutuhan biologis. Pengaranga melukiskan kedudukan gundik sudut pandang tokoh kommer:
“tulisnya, perbuatan jaksa dan hakim itu menghina semua golongan indo eropa yang berasal dari pergundikan dan pernyaian. Anak-anak mereka, kalau diakui ayahnya, menjadi bukan pribumi. Tidak diakui menjadi pribumi. Artinya, pribumi sama dengan anak gundik yang tidak diakui sang ayah. Ia juga mengecam pengungkapan perkara pribadi. Kommer menilai jaksa dan hakim itu tidak berbudi eropa, lebih buruk dari pengadilan pribumi yang dilakukan wiroguno, atas diri pronocitro –barang dua ratus lima puluh tahunan lalu. Minke, siapa mereka? Aku tak tahu.”
Salah satu peninggalan konlonial adalah akibat-akibat kawin campur anatara belanda totok dengan perempuan pribumi, yaitu Indo. Menjadi indo jelas menimbulkan ambivalensi sekaligus mimikri. Ambivalesi sebagai akibat berpikir pada dua sisi, orientasi belanda rotok, pada pihak ayah dan orientasi pribumi, pada pihak ibu. Kelahiran sebagai indo melahirkan kesulitan dalam memperoleh kewarganegaraan dan hak-hak atas hokum formal lainnya. Meskipun demikian, indo menjadi idoman sebagai akibat percampuran darah yang pada umumnya memiliki wajah tampan dan cantik. Hokum yang lebih memihak pada penjajah menghapuskan hak perempuan pribumi sebagai ibu kandung, yang dengan sendirinya juga mempersulit kedudukan masyarakat indo.
Toer memiliki pandangan tersendiri mengenai kolonialisme. Menurutnya, kolonialisme tidak terbatas pada bangsa belanda dan eropa, tetapi siapa saja yang ikut serta bertindak, berbicara dan berpikiran sama seperti apa yang dilakukan oleh belanda. Jadi pribumi yang berada di bawah pengaruh colonial sehingga menyetujui segala sesuatu yang menjadi rencananya. Dalam kenyataannya mereka pun memperoleh keuntungan, baik dalam bentuk material maupun kekuasaan.
E.       KESIMPULAN
Dari analisis tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa pengaruh kolonialisme pasca kolonialisme menimbulkan konflik yang terjadi di tengah masyarakat pribumi. Meskipun demikian Nampak jiwa-jiwa feminisme menentang akan adanya penekanan-penekanan sekelompok kelas atas. Selain dari pada itu, yang dalam kenyataannya mereka pun memperoleh keuntungan dari pasca koloni tersebut baik dalam bentuk materi maupun non materi.

Selasa, 11 Desember 2012

TEORI KESUSASTRAAN


TEORI KESUSASTRAAN
Oleh Rene Wellek dan Austin Werren
A.    Definisi dan batasan
·         Sastra dan studi sastra
Sastra dan studi sastra yang dalam hal ini dalam buku Rene Wellek dan Austene Warren menerangkan adanya perbedaan dari keduanya. Sastra adalah sebuah kegiatan kreatif, sebuah karya seni. Studi sastra adalah cabang dari pada ilmu pengetahun. Namun, sastra juga dikatakan sebagai cabang ilmu pengetahuan. Sehingga perbedaan dari keduanya nampak bahwa studi sastra memiliki metode yang formal dan ilmiah, walau tidak selalu sama dengan metode-metode ilmu alam. Bedanya hanya saja ilmu-ilmu alam berbeda dengan tujuan ilmu-ilmu budaya. Ilmu-ilmu alam mempelajari fakta-fakta yang berulang, sedangkan sejarah mengkaji fakta-fakta yang silih berganti. Karya sastra pada dasarnya bersifat umum dan sekaligus bersifat khusus, atau lebih tepat lagi individual dan umum sekaligus. Studi sastra adalah sebuah cabang ilmu pengetahuan yang berkembang terus-menerus.
·         Sifat-sifat sastra
Salah satu batasaan sastra adalah segala sesuatu yang tertulis atau tercetak. Nampaknya karya sastra paling tepat diterapkan dalam seni sastra, yaitu sastra sebagai karya imajinatif. Sastra termasuk ilmu multidisplin. Karena selain mengkaji tentang sejarah juga mengkaji cabang ilmu-ilmu lainnya seperti ilmu kedokteran, ekonomi, astronomi dan lain sebagainya. Disamping itu, Bahasa adalah bahan baku dari sastra sebagai medianya dan bahasa itu sendiri bukan benda mati seperti batu, melainkan ciptaan manusia dan mempunyai muatan budaya dan linguistic dari kelompok pemakai bahasa tertentu. Bahasa ilmiah cenderung menyerupai sistem tanda matematika atau logika simbolis. Sedangkan bahasa sastra penuh ambiguitas dan homonym dengan kata lain adalah bahasa sastra sangat konotatif.
·         Fungsi sastra
Fungsi dan sifat sastra tidak dapat dipisahkan. Fungsi puisi sesuai dengan sifat-sifatnya. Edgar Allan Poe melontarkan sastra berfungsi menghibur dan sekaligus mengajarkan sesuatu. Menurut sejumlah teoritikus, fungsi sastra adalah untuk membebaskan pembaca dan penulisnya dari tekana emosi. Mengekspresikan emosi berarti melepaskan diri dari emosi itu.
·         Teori, kritik dan sejarah sastra
Dalam wilayah studi sastra perlu ditarik perbedaan antara teori sastra, kritik sastra, dan sejarah sastra. Yang pertama-tama perlu dipilah adalah perbedaan sudut pandang yang mendasar. Antara teori, kritik, dan sejarah sastra tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Teori sastra adalah studi prinsip, kategori, dan criteria yang ada pada satra itu sendiri. Kritik sastra adalah studi karya-karya konkret (pendekatan statis). Dan sejarah sastra adalah mempelajari dan menyatukan sejarah sastra masa kini dan masa lampau.
·         Sastra umum, sastra bandingan dan sastra nasional
Istilah sastra bandingan dalam prakteknya menyangkut bidang studi dan masalah lain. Pertama dipakai untuk studi sastra lisan, kedua mencakup studi hubungan antara dua kesusastraan atau lebih, dan yang ketiga sastra bandingan disamakan dengan studi sastra menyeluruh. Sastra bandingan mempelajari hubungan dua kesusastraan atau lebih. Sastra umum mempelajari gerakan dan aliran sastra yang melampaui batas nasional. Sastra nasional menuntut penguasaan bahasa asing dan keberanian untuk menyisihkan rasa kedaerahan yang sulit dihilangkan. Sastra nasional menuntut ppenguasaan bahasa asing dan keberanian untuk menyisihkan rasa kedaerahan yang sulit dihilangkan.

B.     Penelitian pendahuluan
·         Memilih dan menyusun naskah
Salah satu kegiatan ilmuwan adalah mengumpulkan naskah yang akan dipelajarinya, memulihkan dari dampak waktu, dan meneliti identitas pengarang, keaslian, dan tahun penciptaan. Dan semua ini adalah kegiatan persiapan. Ada dua tingkat kegiatan persiapan dalam memilih naskah : (1) Menyusun dan menyiapkan naskah, (2) Menentukan urutan karya menurut waktu penciptaan, memeriksa keaslian, memastikan pengarang naskah, meneliti karya kerja sama dan karya yang sudah diperbaiki oleh pengarang atau penerbit. Dan ada 5 kegiatan dalam menyusun naskah : (1) Menyusun naskah dan mengumpulkan naskah dalam bentuk manuskrip atau cetakan (2) Membuat catalog atau keterangan bibliografi (3) Proses editing (4) Proses menetapkan silsilah teks berbeda dengan kritik teks (5) koreksi teks.
C.    Studi sastra dengan pendekatan ekstrinsik
·         Sastra dan Biografi
Penyebab utama lahirnya karya sastra adalah penciptanya sendiri yakni Sang Pengarang. Biografi dapat dinikmati karena mempelajari hidup pengarang yang jenius, menelusuri perkembangan moral, mental, dan intelektualnya.Dan dapat juga dianggap sebagai studi yang sistematis tentang psikologi pengarang dan proses kreatif. Permasalahan penulis biografi adalah permasalahan sejarah. Penulis biografi harus menginterpretasikan dokumen, surat, laporan saksi mata, ingatan, dan pernyataan otbiografis.
·         Sastra dan psykologi
Psikologi sastra mempunyai empat kemungkinan. (1) Studi psikologi pengarang sebagai tipe atau studi pribadi. (2) Studi proses kreatif. (3) Studi tipe dan hukum-hukum psikologi yang diterapkan pada karya sastra. (4) Mempelajari dampak sastra pada pembaca. Kemungkinan (1) & (2) bagian dari psikologi seni. Kemungkinan (3) berkaitan pada bidang sastra. Kemungkinan (4) pada bab sastra dan masyarakat. Proses kreatif meliputi seluruh tahapan, mulai dari dorongan bawah sadar yang melahirkan karya sastra pada perbaikan terakhir yang dilakukan pengarang, yang mana pada bagian akhir ini menurut mereka merupakan tahapan yang paling kreatif.
·         Sastra dan masyarakat
Sastra menyajikan kehidupan dan kehidupan sebagian besar terdiri dari kenyataan social, walaupun karya sastra juga meniru alam dan dunia subjektif manusia. Penyair adalah warga masyarakat yang mempunyai status khusus, maka dari itu dia mendapat pengakuan dan penghargaan masyarakat dan mempunyai masa-walaupun hanya secara teoretis. Pembahasan hubungan sastra dan masyarakat biasanya bertolak dari frase De Bonald bahwa” sastra adalah ungkapan masyarakat “ (Literature is an expression of society). Masalah kritik yang berbau penilaian bisa kita temukan dengan menemukan hubungan yang nyata antara sastra dan masyarakat. Hubungan yang bersifat deskriptif : (1) Sosiologi pengarang, profesi pengarang, institusi sastra (2) Isi karya sastra, tujuan, serta hal-hal yang tersirat dalam karya sastra itu sendiri (3) Permasalahan pembaca dan dampak social karya sastra.

·         Sastra dan pemikiran
Sastra sering dilihat sebagai suatu bentuk filsafat, atau sebagai pemikiran yang terbungkus dalam bentuk khusus. Sastra dianalisis untuk mengungkapkan pemikiuran-pemikiran hebat. Karya sastra dapat dianggap sebagai dokumen sejarah pemikiran dan filsafat, karena sejarah sastra sejajar dan mencerminkan sejarah pemikiran.

D.    Studi sastra dengan pendekatan instrinsik
·         Sastra dan seni
Keterkaitan sastra dan seni seperti dikemukakan oleh Rene Wellek bahwa hubungan sastra dengan seni rupa dan seni music sangat beragam dan rumit. Kadang-kadang puisi mendapat inspirasi dari lukisan, patung, atau music. Karya seni seperti halya benda dan manusia sering menjadi tema dan objek puisi. Hal ini sudah umum, dan tidak mengandung permasalahan teoritis. Hadirnya sastra dapat menciptakan mood tersendiri bagi pembacanya. Karena sastra tersebut terdiri dari pendekatan-pendekatan yang signifikan. Nampaknya, pendekatan utama untuk membandingkan beberapa cabang seni adalah analisis objek seni yang kongkret. Jadi, yang dilihat adalah hubungan structural. Karena hanya dengan menentukan structural dapat diketahui dari beberapa aspek yang berkaitan dengan terbentuknya karya sastra tersebut yaitu unsur instrinsik
·         Modus keberadaan karya sastra
Keberadaan karya sastra hanya dapat diketahui melalui pertanyaan epistimologis. Karena keberadaannya yang bersifat abstrak. Karya sastra muncul sebagai objek pengetahuan sui generis, yang mempumyai status ontologis khusus. Karya sastra bukanlah benda nyata (patung), psykologi (rasa sakit atau penglihatan), atau ideal (segi tiga). Karya sastra adalah system norma dari konsep-konsep ideal yang intersubjectif. Konsep-konsep itu berada dalam ideology kolektif dan berubah bersama ideology tersebut. konsep-konsep itu hanya dapat dicapai melalui pengalaman mental perorangan yang didasarkan pada struktur bunyi kalimatnya
·         Efoni, irama dan matra
Karya sastra adalah urutan bunyi yang menghasilkan makna. Pada sejumlah karya sastra, stratum bunyi memang kadang-kadang kurang penting, bahkan pada sejumlah novel, tidak terlihat fungsinya. Meskipun  demikian, stratum fonetik tetap merupakan prasyarat makna. Dari ketiga unsure tersebut sangat berkaitan dengan karya sastra disamping harus dipelajari juga menunjang terciptanya makna yang baik.
·         Gaya dan stalistika
Bahasa adalah bahan mentah sastrawan. Dapat dikatakan bahwa setiap karya sastra hanyalah seleksi beberapa bagian dari suatu bahasa tertentu, seperti halnya patung dapat dianggap sebagai sebongkah marmer yang dikikis sedikit bagian-bagiannya.
Studi bahasa sangat penting dalam studi puisi. Tetapi yang kita maksudkan dengan studi bahasa disini adalah studi hal-hal yang biasanya diabaikan dan disepelekan oleh ahli-ahli linguistic professional. Kecuali sejumlah pengucapan yang diperlukan untuk sejarah matra dan rima.
Tentu saja stailistika tidak dapat diterapkan dengan baik tanpa dasar linguistic yang kuat, karena salah satu perhatian utamanya adalah kontras system bahasa karya sastra dengan penggunaan bahasa pada zamannya. Tanpa pengetahuan untuk menentukan bahasa yang digunakan dalam keseharian kita dan mana bahasa yang digunakan dalam sastra dan pengatahuan tentang berbagai langgam social zamannya, stailistika bukan sekedar impresionisme belaka. Asumsi bahwa kita sudah mengenal dengan baik. Perbedaan antara bahasa sehari-hari dengan deviasi artistic pada periode awal kesusastraan, saying sekali tidaklah berdasar. Kita masih harus mengadakan penelitian yang lebih mendalam tentang stratifikasi ujaran pada masa lalu, sebelum kita mendapatkan latar yang tepat untuk manila diksi pengarang atau gerakan kesusastraan
·         Citra, metafora, symbol, dan mitos
Pencitraan dalam psikologi merupakan reproduksi mental, suatu ingatan masa lalu yang bersifat indrawi dan berdasarkan persepsi dan tidak selalu bersifat visual. Pencitraan visual merupakan pengindrian atau persepsi, tetapi juga mewakili atau mengacu kepada sesuatu yang tidak nampak, sesuatu yang berada di dalam (inner).
Perbedaan yang terpenting antara symbol dengan metafora dan citra adalah symbol secara terus menerus menampilkan dirinya. Suatu citra dapat dapat dibangkitkan melalui sebuah metafora. Tetapi jika citra itu secara terus menerus muncul sebagai perwujudan yang mewakili sesuatu, citra itu pun menjadi symbol dan bahkan menjadi bagian dari system yang simbolis, yaitu system yang mengandung mitos.


·         Sifat dan ragam fiksi naratif
Salah satu sifat yang dikemukakan oleh rene wellek pengarang buku tersebut adalah bersifat fiksi atau tidak pasti. Dalam hal ini bahwa ilusi kenyataan dan kesan meyakinkan yang ditampilkan kepada pembaca, tidak selalu merupakan kenyataan sehari-hari.
Kebanyakan dari cerita naratif hanya bersumber dari sejarah yang berkaitan dengan waktu atau urutan waktu. Ada beberapa ragam fiksi naratif seperti fable, romance, novel, drama. Kemudian dari ragam fiksi naratif tersebut dikuatkan oleh beberapa struktur naratif seperti alur, latar, penokohan, gaya bahasa.
·         Genre sastra
Teori genre merupakan suatu prinsip keteraturan sastra dan sejarah sastra diklasifikasikan tidak berdasarkan waktu atau tempat, tetapi berdasarkan pada tipe struktur atau susunan sastera tertentu. Semua studi kritik sastra dan penilaian kritik sastra pasti menyangkut pembahasan tentang structure-struktur semacam itu.
Genre harus dilihat sebagai pengelompokan karya sastra, yang secara teoritis didasarkan pad bentuk luar (matra atau struktur tertentu) dan pada bentuk dalam(sikap, nada, tujuan, dan yang lebih kasar, isi, dan khalayak pembaca).
Secara umum, konsepsi kita terhadap genre harus bertolak dari sisi formalistis. Kita sebaiknya membuat genre berdasarkan jumlah suku kata atau bentuk daripada berdasarkan isi (misalnya novel politik, atau novel tentang pekerja pabrik). Kita harus berpikir tentang jenis sastra bukan klasifikasi isi yang juga bisa diterpkan pada karya nonfiksi. Aristotle membagi karya sastra puisi atas epic, drama, dan lirik.
·         Penilaian
Kesimpulan dari Horace bahwa fungsi sastra adalah hiburan dan ajaran atau main dan kerja atau nilai terminal dan nilai instrumental atau seni dan propaganda, atau seni untuk seni dan seni sebagai ritual masyarakat dan penyatu budaya.
Yang menentukan suatu karya sastra atau bukan sastra, bukanlah unsure-unsurnya, tetapi bagaimana unsure-unsur itu disatukan dan berfungsi. Dibakar oleh semangat yang menggebu-gebuh untuk memperbaiki pengertian sastra, para pendukung aliran sastra murni mencap semua karya sastra yang memilki unsure yang bekaitan dengan etika atau pemikiran social sebagai karya yang sok menggurui.
·         Sejarah sastra
Sepanjang sejarah belum ada yang mampu membuat sejarah tentang sastra. Karena hal ini dapat disebabkan oleh beberapa hal yaitu; tidak konsisten dan sistematis; prasangkah bahwa sejarah sastra tidak mungkin disusun; keseluruhan konsepsi perkembangan seni sastra  sedikit diragukan.
Tetapi teoritikus yang lain menolak secara mentah-mentah bahwa sastra memiliki sejarah, W.P. mencoba membuktikan misalnya bahwa kita tidak membutuhkan sejarah sastra, karena objek-objek karya sastra selalu ada, bersidat abadi  dan karenanya tidak mempunyai sejarah sama sekali

E.     Kesimpulan
Berdasarkan hasil diskusi kami yang telah dipaparkan diatas, maka dapat disimpulkan bahwa Rene Wellek dan Austen Werren dalam buku Teori Kesusastraan menganut paham strukturalisme. Selain dari pada itu, buku ini mengutamakan pengkajian unsur instrinsik dan ekstrinsik karya sastra. Sehingga masalah di luar sastra pun menjadi bahasan dalam buku ini. Disamping itu, pengkajian dalam buku ini fokus terhadap satu karya sastra yaitu puisi meskipun karya sastra seperti novel, drama dan dan fiksi lainnya disebutkan akan tetapi sangat sedikit.
Reference:
Faruk, 2012. Metode Penelitian Sastra Sebuah Penjelajahan Awal. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Holub, C. Robert. 1984. Reception Theory A Critical Introduction. London and New York: Methuen.
Jabrohim, 2012. Teori Penelitian Sastra. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Wellek, Rene dan Austine Warren. 1990. Teori Kesusastraan. Terjemahan Melani Budiayanta dari Theory of literature (1968). Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.