Senin, 28 Maret 2011

sekitar kehidupan pada masa rasulullah

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam belantara pengetahuan, sejarah menempati posisi yang paling penting dan signifikan. Ini dapat dikatakan sebagai mother of knowledge. Berangkat dari sejarah, pengetahuan dapat digali dan dikaji demi kebaikan peradaban pada era yang akan datang. Proses memahami dalam kajian sejarah harus dibarengi pula dengan pendekatan dan metodologi yang memadai, karena jika tidak demikian wajah sejarah tidak lagi indah untuk dinikmati, tapi sejarah berwajah garang karena akan diperas untuk kepengtingan sebuah kelompok. Oleh karena itu, menempatkan sejarah sebagai ruang yang bersih, objective dan bebas kepentingan harus di lalui dengan pendekatan, metodologi yang ilmiah, dan akademik, sehingga kebenarannya dapat dipertanggungjawabkan.
Sejarah tentang rasulullah atau biasa disebut dengan sirah nabawiyah, cukup signifikan dalam mengkaji tentang kehidupan pada masa rasulullah. Dalam perspektif apapun, seorang sejarawan diperkenankan untuk menggali dan mengurai fakta masa lalu yang bersifat objective. Peneliti seharusnya menyadari akan melakukan penelitian yang lebih berpacu pada metode yang relevan dengan perkembangan masa kini.
Terdapat banyak perspektif dalam membaca fakta sejarah, utamanya lagi terhadap sejarah peradaban umat islam. Perbedaan cara pandang tersebut sebagai akibat kekayaan hasanah pengetahuan tentang sejarah dan banyaknya kepentingan pembaca dalam memahami fakta masa lalu yang dicermatinya.
Keragaman cara baca terhadap fakta sejarah ini hendaknya, tidak melahirkan konflik. Karena sejarah padda prinsipnya merupakan fakta tunggal yang rela untuk diinterpretasikan oleh siapa pun. Akan tetapi seyogyanya tetap berangkat pada kaidah-kaidah ilmiah dan akademik sehingga objektifitasnya dapat lebih dipertanggungjawabkan. Dalam rangka itulah sebelum menjekaskan eksplanasi sejarah yang sangat panjang dalam dunia islam.














BAB II
PEMBAHASAN
Seperti kita ketahui sebagaimana mestinya bahwa masa dakwah rasulullah saw. Dibagi atas dua periode, yang satu berbeda secara total dengan yang lain, yaitu:
1. Periode makkah, berjalan kir-kira selama tiga belas tahun;
2. Periode madinah, berjalan selama sepuluh tahun penuh.
Setiap periode memiliki tahapan-tahapan tersendiri, dengan kekhususannya masing-masing., yang satu dengan yang lainnya.hal ini tampak jelas setelah meneliti berbagai unsur yang menyertai dakwah itu selama dua periode secara mendetail .
Periode makkah dapat dibagi menjadi tiga tahapan, yaitu:
1. Tahapan dakwah secara sembunyi-sembunyi, yang berjalan selama tiga tahun.
2. Tahapan dakwah secara terang-terangan di tengah penduduk Makkah, yang dimulai sejak tahun keempat dari nubuwah sehingga ahir tahun kesepuluh.
3. Tahapan dakwah di luar Makkah dan penyebarannya, yang dimulai dari tahun keseepuluh dari nubuwah sehingga hijrah ke Madinah.
A. Kehidupan muhammad di Makkah (Periode Makkah)
Sebelumnya telah kita ketahui tentang silsilah keluarga rasulullah itu sendiri. Muhammad telah dilahirkan pada tanggal 12 rabiul awwal tahun gajah .
Sedangkan pendapat lain mengatakan bahwa rasulullah saw. Dilahirkan di tengah keluarga Bani Hasyim di Makkah pada senin pagi, tanggal 9 rabiul awwal, permulaan tahun dari peristiwa gajah, dan empat puluh tahun setelah kekuasaan Kisrah Anusyirwan, atau bertepatan dengan tanggal 20 atau 22 bulan april tahun 571 M, berdasarkan penelitian ulama terkenal, muhammad sulaiman al-manshurfury dan peneliti astronomi .
Perlu dijelaskan , bahwa kota Makkah merupakan kota suci yang setiap tahunnya dikunjungi oleh banyak orang baik dari dalam negeri maupun dari mancanegara, terutama karena disitulah terdapat bangunan suci Ka’bah. Makkah juga merupakan jalur persilangan ekonomi internasional, yang menghubungkan jalur-jalur dari dan ke mancanegara, hal ini yang menyebabkan orang makkah memiliki peran strategis untuk berpartisipasi dalam dunia perekonomian tersebut (Karim, 2002: 56-57).
Perlu diketahui ketika nabi muhammad saw. Masih mudah, beliau dijululki dengan al-Amin yang artinya terpercaya. Sehingga sifat yang begitu perfect dibandingkan dengan pemuda saat itu menjadikan dirinya terpilih menjadi utusan Allah swt. Penunjukkan sebagai nabi dan rasul ditandai dengan turunnya wahyu ilahi ketika beliau berada dalam Goa Hira, tepatnya pada usia 40 tahun. Wahyu yang pertama kali diterimanya adalah surah al-Alaq ayat 1-5.
Ketika nabi muncul sebagai rahmatullil alamin, ada dua super power di dunia yaitu Romawi timur (konstantinopel, Eropa Selatan, Asia Kecil, Afrika Utara, dan Mesir) dan sasani (Asia Tengah dan Barat daya) yang selalu berperang satu sama lain. Agama yang ada di kedua wilayah tersebut tidak mampu memberikan jalan keluar bagi terciptanya perdamain. Di persia, Mazdaisme telah sangat luntur dan berubah menjadi agana Majusi. Di Romawi Timur, Agama nasrani telah dimasuki oleh pelajaran syirik dan menjadi agama olok-olok. Para penguasa dan pemuka agama di kedua wilayah itu menjadikan agama sebagai alat untuk mempermainkan rakyat demi kepentingan politik dan ekonomi mereka. Di mesir, afrika utara, andalusia, dan italia terjadi pertentangan yang hebat diantara aliran-aliran agama nasrani. Mereka saling sesat menyesatkan karena persoalan –persoalan yang kecil.pertentangan itu bertambah rumit karena campur tangan dari pihak penguasa (Karim, 2002: 64).
Kehidupan rasulullah ketika di makkah beliau berdakwah setelah diangkat menjadi rasul secara sembunyi-sembunyi (keluarga dekat serta kerabatnya) selama 3 tahun. Dan kemudian nabi diperintahkan malakukan dakwah secara terang-terangan. Hal ini sebagaimana telah di firmankan Allah dalam QS. 26 as-syuara: 214,”dan berilah peringatan kepada keraba-kerabatmu yang terdekat.” Berdasarkan ayat tersebut, muhammad mengajak keluarga, yaiyu bani Hasyim untuk masuk islam. Akan tetapi mereka menghiraukannya, bahkan pamannya sendiri Abu Lahab, mencemihnya hingga turun
Lah surah al-Lahab ayat 1-5.
Setelah beberapa saat dakwah dilakukan secara sembunyi-sembunyi oleh nabi secara diam-diam, maka turunlah ayat yang memerintahkan untuk mel;akukan dakwah secara terang-terangan yang di mulai dengan mengundang kerabatnya Bani abd. Muthalib dan mengatakan,” saya tidak melihat seorangpun di kalangan arab yang dapat membawa sesuatu ke tengah-tengah mereka lebih baik dari apa yang saya –muhammad- bawa kepada kalian. Kubawakan kepadamu terhaddap dunia dan akhirat yang terbaik. Tuhan memerintahkan saya mengajak kalian semua. Siapakah diantara kalian yang mau mendukung saya dalam hal ini? Mereka semua menolak kecuali Ali”. Stelah dakwah nabi secara terang-terangan, kemudian kaum quraisy merasa terancam denagan berkembangnya dakwah islam. Mereka berusaha menghalang-halangi dakwah islam dengan berbagai cara, diantaranya dengan memutuskan hubungan antara kaum muslimin dan suku quraisy, menyiksa mereka yang lemah(sampai-sampai adaa yang dibunuh, sehingga Rasulullah memutuskan agar mereka hijrah ke Habsyi) (Karim, 2002: 65).
Ahmad syalabi mencatat ada 5 faktor yang mendorong kaum quraisy menetang seruan islam itu, yaitu sebagai berikut.
1. Mereka tidak dapat membedakan antara kenabian dan kekuasaan.
2. Seruan nabi yang menyamakan kedudukan bangsawan alias konglomerat dengan hamba sahaya.
3. Para pemimpin mereka tidak dapat menerima ajaran tentang kebangkitan kembali dan pembalasan di akhirat.
4. Taklid kepada nenek moyang adalah kebiasaan yang berurat berakar pada bangsa Arab dan terakhir.
5. Pemahat dan penjual patung memandang islam sebagai penghalang rezeki mereka (Syalabi, I 1983: 87-90).
Dengan demikian, dapat diketahui corak periode makkah bahwa hanyalah pada titik penanaman dasar-dasar keimanan kepada setiap penduduk kota makkah selama 13 tahun dan sedikit tidak mendapat perhatian dari masyarakat dan bahkan mendapat cemohan dari masyarakat kota makkah. Sangat jauh berbeda di kota makkah yang penduduknya sangat memberi perhatian kepada ajaran syariat islam dan membentuk kelompok ajaran yang menganut syariat islam serta membentuk prekonomian yang lebih baik dan mengajarkan berpolitik dalam berbangsa dan bernegara.
B. Kehidupan Muhammad di Madinah (Periode Madinah)
Seperti kita ketahui madinah bukanlah nama asli dari kota terssbut melainkan nama sebelumnya adalah dikatakan yastrib.

Sesudah hijrah Nabi Muhammad, kota Madinah menjadi tempat kelahiran
Islam dan tempat berlindungan bagi umat Islam dan akhirnya disebut “kota Nabi”.Kebangkitan Islam mempunyai pengaruh yang mendalam, ia menempatkan persaudaraan sesama muslim dengan tidak memandang suku atau jabatan, semua orang Arab menjadi sejajar dalam kehidupan bermasyarakat. Madinah merupakan negara yang didirikan untuk membangun peradaban baru. Madinah merupakan kota tujuan hijrah Nabi Muhammad Saw yang dulunya bernama Yatsrib. Perkembanganselanjutnya, terjadi perubahan nama dari Yatsrib menjadi Madinah yang dipahami oleh umat Islam sebagai sebuah manifesto konseptual mengenai upaya Nabi untuk mewujudkan sebuah masyarakat madani, dihadapkan dengan masyarakat badawi atau nomad. Nabi mengubah nama Yatsrib menjadi Madinah, pada hakekatnyamerupakan sebuah pernyataan niat, sikap, proklamai atau deklarasi, bahwa ditempat baru itu, Nabi bersama para pendukungnya yang terdiri dari kaum Anshar dan Muhajirin hendak mendirikan dan membangun suatu masyarakat yang beradab yaitu suatu masyarakat yang teratur atau berperaturan, sebagaimana
mestinya sebuah masyarakat(Hujair. AH. Sanaky, 2008: 13-14).
Dengan demikian, dapat dikatakan, bahwa faktor utama hijrah Muhammad ke yastrib bukan sepenuhnya siksaan kaum quraisy, akan tetapi nabi memenuhi panggilan atau undangan masyarakat yastrib, dismaping itu penduduk mekah tidak banyak berubah, maka Allah memerintahkan rasulullah untuk hijrah ke yastrib. Peristiwa hijrah ini tercatat sebagai salah satu lembaran terpenting dalam peradaban islam pada masa nabi muhammad saw.di madinah, nabi membuat perjanjian diantara suku-suku yang ada disana yang menghasilkan konstitusi tertulis ternama dalam sejarah umat manusia, Piagam Madinah(the charter of medina). Berdasarkan pasal pertama konstitusi tersebut, nabi membentuk ummah –yang disepakati oleh empat macam komunitas: yahudi, nasrani, anshar, dan muhajir- yakni negara persemakmuran: innahum ummatan waahidatan(Karim, 2008: 67).
Disamping itu, nabi juga mempersaudarakan antara kaum muhajirin dan kaum anshar. Hal ini snagat memperkuat persatuan dan persaudaraan kaum muslimin. Mereka saling menolong antara satu sama lain yang, bahkan ada yang berhak untuk mewarisi harta yang ditinggalkan oleh saudara seagama tersebut. Kaum muhajir mulai ada yang berdagang seperti abu bakar, umar dan ali. Masyarakat madinah saat itu terdiiri dari 12 kelompok yang mengadakan perjanjian untuk kerjasama yang terkenal dengan piagam madinah, orang arab yang belum masuk islam, dan kaum yahudi dari bani nadir dan bani quraisy. Mereka, dalam piagam madinah menyepakati perjanjian lima perjanjian, yaitu sebagai berikut:
1. Tiap kelompok dijamin kebebasannya dalam beragama,
2. Tiap kelompok berhak menghukum anggota ke-lompoknya yang bersalah,
3. Tiap kelompok harus saling membantu dalam mempertahankan Madinah, baik muslim maupun yang non muslim,
4. Penduduk madinah semuanya sepakat mengangkat Muhammad sebagai pemimpinnya dan memberi keputusan hukum segala perkara yang dihadapkan kepadanya,
5. Meletakkan landasan berpolitik, ekonomi, dan kemasyarakatan bagi negeri Madinah yang baru terbentuk.
Dasar berpolitik negeri madinah adalah prinsip keadilan yang harus dijalankan kepada setiap penduduk tanpa pandang bulu. Dalam prinsip keadilan prinsip keadilan diakui adanya kesamaan derajat antara manusia yang satu dengan manusia yang lain. Yang membedakan di antara mereka hanyalah takwa kepada Allah. Yang lain adalah prinsip musyawarah untuk memecahkan segala pesoalan dengan dalil al-Qur’an. Dan bermusyawaralah di antara mereka dalam suatu urusan (QS. As-syura, 42:38).
C. Perang-perang yang pernah dilakukan oleh Nabi muhammad saw.
Setelah madinah kokoh akan masyarakatnya, nabi segera merancang misi selanjutnya dengan memperluas ajaran islam ke luar madinah. Sasaran utama rasul adalah kota makkah yaitu tanah air tumpah darahnya sendiri. Ada dua faktor yang mendorong kebijaksanaan ini, pertama, letak makkah yang sangat strategis, juga pusat keagamaan bangsa arab dan melalui konsalidasi bangsa arab dalam islamlah, islam bisa tersebar keluar. Kedua, apabila suku muhammad sendiri dapat diislamkan, islam akan dapat memperoleh dukungan yang sangat besar, karena orang quraisy, dengan kedudukan mereka sendiri serta fakta-fakta antar sukunya, memiliki kekuasaan dan pengaruh yang besar.
1. Perang Badr
Salah satu yang melatarbelakangi terjadinya perang badr adalah kafilah dagang quraisy terlepas dari Makkah ke syam. Tatkala mendekati saat kepulangan mereka dari syam ke makkah. Tatkala kafilah dagang yang dipimpin oleh abu sofyan sudah lewat, maka utusan rasulullah(thalhah bin ubaidillah dan said bin zaid) keduanya pulang cepat ke madinah melaporkan kabar ini kepada rasulullah.
Kafilah dagang itu sendiri membawa harta kekayaan penduduk makkah, yang jumlahnya sangat melimpah, yaitu sebanyak 1000 onta yang membawa harta benda milik mereka, yang nilainya tidak kurang dari 5000 dinar emas. Sementar yang mengawalnya tidak lebih dari 40 orang. Oleh karena itu rasulullah mengumumkan kepada seluruh kaum muslimin,”ini adalah kafilah dagang quraisy yang membawa harta benda mereka. Hadanglah mereka, semoga Allah memberikan barang rampasan itu kepad kalian.” Rasulullah beranggotakan 313 orang hingga 317 orang, terdiri dari 82 hingga 86 dari muhajirin, 61 dari aus dan 170 dari khasraj. Mereka tidak mengadakan pertemuan khusus, tidak pula membawa perlengkapan yang banyak. Kudanya pun hanya dua ekor, seekor milik az-zubair bin al-awwam dan satu lagi milik Al-miqdad bin al-Aswad al-Kindy. Sedangkan ontanya terdiri dari 70 ekor.
2. Perang Uhud
Pasca perang badr, semua orang quraisy sepakat untuk melanjutkan serangan habis-habisan terhadap orang-orang muslim, agar kebencian mereka bisa terobati dan dendam kesumat mereka bisa tersuapi. Karena itu mereka bisa menggelar persiapan untuk terjun ke kancah peperangan sekali lagi. Makkah menggelegar terbakar oleh kebencian terhadap orang-orang Muslim karena kekalahan mereka di perang badr dan terbunuhnya sekian banyak pemimpin dan bangsawan mereka saat itu. Hati mereka membara dibakar keinginan untuk menuntut balas. Bahkan karenanya quraisy melarang semua penduduk Makkah meratapi para korban di Badr dan tidak perlu terburu-buru menebus para tawanan, agar orang-orang muslim tidak merasa di atas angin karena tahu kegundahan dan kesedihan hati mereka(Rahman, 1997: 325).
Dalam perang uhud bangsa quraisy berusaha melakukan propaganda-propaganda untuk memecah belah umat muslim. Detik-detik dari peperangan ini ternyata dari kaum muslim ada yang berhianat seorang laki-laki fasik yang tidak tahu diuntung, bergabung dengan kaum Quraisy dan menceritakan tentang taktik kaum muslim. Nama aslinya adalah Abdul Amr bin syaify, dia biasanya di panggil sebagai si rahib oleh rasulullah.
Dalam insiden pertempuran perang badr ini terbunuhlah seorang hamba Allah yang bernama Hamzah bin abdul muthalib paman rasulullah sendiri. Dia terbunuh karena seorang budak dari suku quraisy yang dijanjikan akan dimerdekakan ketika mampu membunuh Hamzah dengan tangannya sendiri.
Begitu pertempuran terus berputar dan pasukan kaum muslim yang kecil dapat menguasai seluruh keadaan, sehingga membuat para kaum musyrikin itu lari terbirit-birit menghindari serangan kaum muslimin. Namun mereka(musyrikin) tidak kehabisan akal mereka justru memanfaatkan harta rampasan itu dengan menyerahkan kepada kaum muslim. Ternyata dari kaum muslim banyak yang gila harta duniawi dan hampir lupa akan seruan rasulullah. Sehingga tak kalah mereka berkumpul dengan harta rampasan itu justru dari kaum musyrikin menyerang balik kaum muslim dan hampir tak bisa berbuat apa-apa karena di kepung oleh kaum musyrikin. Diantara mereka terdengar bahwa rasulullah telah tewas seketika itu pula mereka kaum muslim tak berkutip. Dan disitupulahlah Sa’d bin Muaz tewas terbunuh oleh tangan Anas bin An-nadr. Tak lama kemudian mereka mendengar suara rasulullah dan berkumpul dengannya. Enam orang anshar sudah terbunuh.
Pertempuran tak berhenti sampai disitu rasulullah terus melanjutkan perjuangannya dan menyerahkan bendera pertempuran kepada Ali bin abi thalib menggantikan mush’ab bin Umair yang tewas terbunuh. Kaum muslim kembali menguasai pertempuran yang sangat bengis itu.
Dengan gambaran keberanian seperti itu, beliau dan para sahabatnya yang bersamanya dapat mencapai jalan bukit dan memberi jalan bagi sisa-sisa pasukan yang lain untuk melewatinya hingga mencapai tempat yang aman. Dengan begitu mereka bisa saling bertemu di bukit. Seperti apa pun kecerdikan Khalid bin Alwalid masih kalah dengan kecerdikan Rasulullah saw.(Rahman, 1997: 354).
3. Perang Ahzab atau perang khandak
Ketenangan dan kedamaian kembali normal. Setelah pecah beberapa peperangan dan manuver militer selama lebih dari satu tahun, jazirah menjadi tentram kembali. Hanya saja orang-orang yahudi yang harus menelan beberapa kehinaan dan pelecehan karena ulah mereka sendiri yang berhianat, berkonspirasi dan melakukan makar tidak mau terima begitu saja (Rahman, 1997: 389).
Orang-orang quraisy kembali melakukan konspirasi dengan memanggil konco-konconya yaitu para pemuka yahudi dari bani nadhir yang mendatangi quraisy di makkah. Dan mereka seperti kampanye keliling kota makkah mengajak untuk memerangi rasulullah. Dan mereka mendapat sambutan yang cukup bagus.
Maka berdaskan informasi ini, rasulullah saw. segera menyelenggarakan majlis tinggi permusyawaratan, untuk menampung rencana pertahanan di madinah. Setelahberdiskusi panjang lebar di antara anggota majlis , mereka sepakat melaksanakan usulan yang disampaikan oleh seorang sahabat yang cerdik, salman al-Farisy. Dalam hal ini salman berkata, “ wahai rasullah, dulu jika kami orang-orang persi sedang di kepung musuh, maka kami membuat parit di sekitar kami.” Ini merupakan langkah yang bijakasana, yang sebelumnya tidak pernah dikenal bangsa barat (Rahman, 1997: 390).
Perang khandaq ini terjadi pada tahun ke-5 H. Perang khandaq bukan merupakan peperangan yang menimbulkan peperangan yang menimbulkan kerugian, tetapi merupakan perang urat syaraf. Tetapi dalam catatan sejarh islam, ini merupakan peperangan yang sangat menegangkan, yang berakhir dengan pelecehan di pihak pasukan musyrikin dan memberi kesan bahwa kekuatan sebesar apa pun yang ada di arab tidak akan sanggup untuk melumatkan kekatan lebih kecil yang sedang mekar di Madinah. Sebab bagsa arab tidak sanggup menghimpun kekuatan yang lebih besar daripada pasukan ahsab ini. Oleh jarena itu rasulullah saw. bersabda,tatkala Allah sudah menglahkan pasukan musuh,”sekarang kitalah yang ganti menyerang mereka dan mereka tidak akan menyerang kita,” kitalah yang akan mendatangi mereka.
D. Perjanjian hudaybiyah dan fathu makkah
Satu hal yang tidak kalah pentingnya, saat nabi bersama dengan 1400 pengikut u ntuk melepaskan kerinduan atas tanah tumpah darah yang ditinggal selama ini dan hendak berziarah ke ka’bah, yang mereka hendak dihalangi oleh orang-orang mekah untuk masuk ke mekah. Akhirnya terjadi perjanjian antara pihak mekah dan Madinah , terkenal dengan perjanjian Hudaybiyah. Adapun salah satu butir perjanjian tersebut adalah Jika orang mekah pergi ke madinah, bagi muhammad wajib untuk memulangkannya, sebaliknya jika orang madinah datang ke mekah tidak perlu dipulangkannya ke madinah. Butir ini memancing kemarahan para sahabat, bahkan umar dan Ali memberikan ultimatum tidak setuju dengan perjanjian sepihak, maka nabi menyatakan, biarkan ini terjadi saya lebih tahu daripada kalian. Kenyataannya, orang mekah dengan sukarela masuk islam dan lari ke madinah. Sesuai dengan perjanjian hudaybiyah, nabi mengusir mereka dari sana yang lari dari mekah. Mereka akhirnya tidak diterima nabi, sedang apabila mereka kembali ke mekah, mereka akan dibunuh oleh kaum quraisy mekah, maka mereka terpaksa sering mengganggu kafilah-kafilah quraisy yang datang dari syam menuju mekah. Akhirnya, pemimpin mekah abu sofyan secar resmi mengirim kepada muhammad, selaku kepala negara agar meniadakan pasal tersebut. Di sinilah kemenangan dan keunggulan diplomasi muhammad(Karim, 2007: 72)
Pengaruh perjanjian hudaybiyah memberikan dampak peluang yang sangat besar memasyarakatkan islam di luar dua kota suci itu. Pad peristiwa fathu makkah nabi dan para sahabatnya yang berjumlah lebih dari 10.000 orang memasuki kota makkah tanpa perlawanan yang berarti. Seruan nabi kepada penduduk disana, jika mereka berdiam di rumah masing-masing atau berlindung di ka’bah atau berada di rumah pemimpi mereka, abu sofyan, mereka diberi jaminan keamanan dari Allah swt dan rasulnya. Bukan hanya itu mereka orang –orang mekah yang nengusir nabi ke yastrib, bahkan merencanakan untuk di bunuhnya, termasuk abu sofyan, kalah perang dengan nabi yang sedang ketakutan, jangan-jangan tidak lama lagi ia akan dibunuh oleh Muhammad atau sahabatnya. Ternyata memberikan grasi umum kepada masyarakat mekah termasuk kepada pemimpin mereka abu sofyan(Karim, 2007: 72-73).
Demikian peristiwa fathumakkah diatas yang merupakan ahir dari peristiwa pertempuran dua kubuh yang selalu bertentangan yaitu madinah dan makkah yang ahirnya bersatu dalam agama yang satu yaitu agama islam agama yang diridhai oleh Allah azza wajallah.